REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus bersama Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menandatangani Nota Kesepahaman tentang Perpanjangan Kerja Sama Pengembangan kawasan ekonomi khusus di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis .
Darmin menyebut, nota kesepahaman berlaku selama lima tahun ke depan dan merupakan perpanjangan atas nota kesepahaman tentang Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus yang telah ditandatangani di Jakarta pada 27 Juli 2017 dan berlaku selama dua tahun. Melalui nota kesepahaman ini, lanjut Darmin, upaya peningkatan investasi KEK dilakukan melalui serangkaian forum bisnis, road show, dan sosialisasi kepada investor.
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »