“Itu nilai utang pemerintah terkait PSO di 2015, 2016 dan 2019 yang sudah dilaporkan ke BPK,” ujar Didiek saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa .
Didiek menjelaskan, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan BPK 2015, pemerintah kurang bayar sebesar Rp 108,27 miliar. Kemudian, untuk 2016 pemerintah memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp 2,22 miliar.Sedangkan di 2019, kekurangan pembayarannya senilai Rp 147,38 miliar. “Berdasarkan Perpres, kekurangan pembayaran kepada badan usaha penyelenggara tersebut diusulkan untuk dianggarkan dalam APBN dan atau APBN Perubahan,” kata Didiek.
Didiek pun berharap dana sebesar Rp 257,87 miliar itu dapat segera cair. Dana tersebut bisa menopang keuangan KAI di tengah pandemi Covid-19 ini.Berdasarkan data yang dipaparkan Didiek, nilai kontrak PSO di 2015 sebesar Rp 1,54 triliun, 2016 sebesar Rp 1,82 triliun, dan 2019 sebesar Rp 2,3 triliun. Subsidi tersebut untuk tiket kereta api antarkota, yang terdiri dari jarak jauh, jarak sedang, dan lebaran. Tak hany itu, subsidi juga diberikan untuk kereta api perkotaan dan kereta api commuter atau KRL.
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »