Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatur tarif non kapitasi baru dalam Peraturan Menkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
Tarif Ambulans Non Kapitasi 2023Tarif ambulans yang dibayarkan mengacu pada standar tarif yang berlaku pada Pemerintah Daerah terdekat dengan karakteristik geografis yang setara. Kemudian ketentuan mengenai prosedur penggantian biaya untuk pelayanan ambulans diatur dengan Peraturan BPJS Kesehatan. Pelayanan Pemeriksaan Penunjang pada Program Pengelolaan Penyakit KronisUntuk pemeriksaan gula darah, gula darah puasa , dan pemeriksaan gula darah Post Prandial ditetapkan sebesar Rp10.000 sampai dengan Rp20.000. Sementara itu untuk biaya pemeriksaan HbA1c mencapai Rp160.000 sampai Rp200.000 per per peserta per bulan.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Inilah Syarat dan Kriteria Pelayanan Gawat Darurat Menggunakan BPJS KesehatanBPJS Kesehatan dalam menjamin pelayanan gawat darurat medis harus memenuhi beberapa syarat. Apa saja?
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Simak, Ini 4 Langkah Reaktivasi KIS PBI BPJS KesehatanPeserta yang memenuhi syarat dapat melakukan pengaktifan kembali atau reaktivasi PBI-JK BPJS Kesehatan. Bagaimana cara lengkapnya?
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Cara Cek Rumah Sakit Rujukan BPJS Kesehatan Online, Mudah dan Cepat!Peserta BPJS Kesehatan dapat memeriksa daftar rumah sakit yang menerima rujukan atau fasilitas kesehatan tingkat kedua agar mendapat layanan kesehatan lanjutan.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Update! Ini Detail Tarif Kapitasi BPJS Kesehatan 2023Pemerintah merilis aturan baru tarif kapitasi atau pembayaran bulanan oleh BPJS Kesehatan ke dokter, puskesmas, rumah sakit (RS) hingga dokter keluarga 2023.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Naik! Ini Detail Tarif Kapitasi BPJS Kesehatan 2023Pemerintah merilis aturan baru tarif kapitasi atau pembayaran bulanan oleh BPJS Kesehatan ke dokter, puskesmas, rumah sakit (RS) hingga dokter keluarga 2023.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Tarif Kapitasi 2023 BPJS Kesehatan Naik, Ini Syarat bagi Dokter Hingga Rumah Sakit Tambah CuanPemerintah menaikkan tarif kapitasi 2023 yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan ke puskesmas, dokter mandiri, hingga rumah sakit (RS).
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »