- Polisi menetapkan MI, pemasok kantong darah untuk dukun gadungan yang mengaku bisa menggandakan uang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sebagai tersangka.
Sebelumnya, polisi juga sudah menetapkan dukun gadungan yang berinisial MY alias Mulyanto sebagai tersangka. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan, MI merupakan pemasok stok darah yang digunakaan Yanto untuk ritual agar para korbannya percaya ia bisa menggandakan uang.
"Sudah ada lima orang yang kami periksa, proses sudah berjalan. Ada dua orang yang kami tahan, Yanto si dukun itu, sama si yang jualkan darah itu sudah kita tahan," ujar Aldhino saat dikonfirmasi, Jumat .Jajarannya, dikatakan Aldhino, masih terus mendalami dugaan penipuan yang dilakukan Yanto. "Masih berkembang terus, masih kami selidiki lebih lanjut. Dua orang sudah tersangka, si dukun dan penjual darah itu," ucap Aldhino.Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi menemukan dan menyita uang mainan untuk menipu korban dan sejumlah kantong stok darah manusia."Memang ada yang terdapat logo PMI, ada juga yang tidak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »