PELANTIKAN presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, pada 20 Oktober menjadi puncak pesta demokrasi Pemilu 2019. Sebagai puncak demokrasi, pelantikan mestinya berjalan dalam keadaan tertib dan aman. Sebagai sebuah pesta hendaknya disambut gembira.
Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat di muka umum merupakan bagian tidak terpisahkan dari demokrasi. Implementasi atas hak dasar berdemokrasi itu dijamin sepenuhnya oleh konstitusi dan bahkan aturan-aturan di bawahnya. Pengunjuk rasa, misalnya, harus mengajukan surat pemberitahuan kepada aparat keamanan sebelum melakukan unjuk rasa. Sebagai respons positif atau greenlight atas pengajuan surat pemberitahuan tersebut, pihak kepolisian yang memiliki otoritas untuk itu dapat menerbitkan STTP unjuk rasa.
Kita juga mengapresiasi upaya pengamanan pelantikan oleh Polri dan TNI yang dimulai sejak Kamis . Pelibatan sekitar 30.000 personel gabungan di tiga ring wilayah pengamanan merefleksikan seriusnya upaya Polri dan TNI mengawal dan mengamankan agenda nasional yang disorot dunia internasional.
EditorialMI Pelantikan presiden adalah agenda penting bagi bangsa dan Negara, selayaknya harus steril dari agenda kepentingan kelompok maupun golongan, karena akan menimbulkan citra buruk bagi Bangsa dan Negara.
Dasar mhasiswa mauny ap sh koq hny nuruti egony dn klmpokny sndiri, mmang hak brpndapat dbolehkan tpi mbok ya lhat2 sikony dlu donk.! ni da moment pnting koq mau nkat demo aj.! kyak ga da wktu aj.! sbnerny dmomu unt dirimu pa unt kbaikan bngsa sh.?! koq ga da teposlirony dkit.!
Setiap warga memiliki kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Namun Polri juga mempunyai hak diskresi utk tdk mengeluarkan izin bagi pengunjuk rasa yg akan melaksanakan aksi saat berlangsungnya pelantikan presiden-wapres. Bagaimana pendapat Anda? EditorialMI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »