PARA pebisnis di bidang ritel modern tengah menunggu Rancangan Undang Cipta Kerja rampung. Sebab regulasi ini dapat memangkas sejumlah hambatan, memberikan kepastian bisnis dan investasi."Kami mendukung peraturan ini secepatnya agar dapat terwujud," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu .
Budi mengatakan, banyak investor yang enggan masuk ke Indonesia lantaran mesti menghadapi aturan berlapis dan tumpang tindih antara pusat dan daerah.Ia pun menyoroti sejumlah pasal di RUU Cipta Kerja yang mengoreksi regulasi di daerah yang tidak singkron dengan peraturan yang lebih tinggi.
Selain itu, izin usaha perdagangan juga akan diberikan oleh pusat. RUU Cipta Kerja mengubah pasal 24 UU Nomor 7 tahun 2014 menjadi setiap pelaku usaha yang melakukan kegiatan perdagangan wajib memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat. "Selama ini peritel mengalami kesulitan investasi, buka toko dan lapangan kerja akibat banyak aturan. RUU Cipta Kerja memangkas berbagai regulasi itu menjadi lebih sederhana," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »