Pelaku Penusukan Wiranto Dijerat Pasal Tindak Pidana Terorisme - Tribunnews.com

  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pelaku Penusukan Wiranto Dijerat Pasal Tindak Pidana Terorisme

"Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 15 juncto Pasal 6 juncto Pasal 16 A Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang," ujar JPU Herry Wiyanto, saat membacakan dakwaan Kamis .

Untuk menyerang mantan Panglima ABRI itu, Syahrial memberikan dua bilah pisau kepada istrinya dan anaknya.Pada saat Wiranto bersalaman dengan Kapolsek Menes Kompol Dariyanto, terdakwa melakukan penyerangan dengan menggunakan pisau kunai. Akibat serangan itu, Wiranto mengalami luka terbuka di perut sebelah kiri dan luka di lengan kiri akibat senjata tajam.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

katanya darahnya keluar 3,5 liter waktu itu yg nadah darahnya sapa ya

Males komen....

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polri Imbau Pelaku Usaha APD Patuhi Undang-undang atau Terancam Pidana\nHingga saat ini, polisi telah menangani sebanyak 18 kasus terkait APD, masker, hand sanitizer, dan alat kesehatan lainnya.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Mabuk dan Hampir Tabrak Tentara Berpangkat Kolonel, Pelaku: Bapak Tidak Tahu Saya Anggota DPRD SumbarDi dalam mobilnya ditemukan minuman keras jenis wine. .sumatera barat ya?....hmhmhmmm Hadeuh, dari partai mana tuh dia? Sekarang Kok anggota DPRD pada arogan y . Sebelumnya anggota DPRD Blora ngamuk gak mau dites.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Aksi Empati Pelaku Usaha Perhotelan |Republika Online
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Polresta Tangerang Ciduk Dua Pelaku Ganjal ATMKedua pelaku ganjal mesin ATM melakukan operasinya di beberapa wilayah Banten, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan. *TINGGAL DIBALAS SAJA LAGI TUBUNYA DIIKAT DIGANJAL PAKAI MESIN MESIN ATM SAMPAI TAK BERNAFAS, BUNGKUS TULISKAN AWAS KORBAN COVID-19, KELAR URUSANNYA! HAHAHA ANAK ISTRI NYA MENANTI BAPAKNYA TAK KUNJUNG PULANG... Ini yg ahlinya blum turun gunung ya...semoga aparat tdk lengah krn 30rb itu angka besar berisi yg sdh punya pengalaman dan bertambah ilmu krn disekolahkan( istilah mereka klo penjara itu sekolah)sekarang bebas.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Penyelundupan 30 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 4 Miliar di Jambi Digagalkan, Pelaku BuronBarang bukti yang diamankan polisi ialah lima buah boks styrofoam yang berisi benih 30.000 benih lobster.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Dukung Tenaga Medis, Kemparekraf Juga Bantu Pelaku ParekrafMenurut Menparekraf Wishnutama Kusubandio, ada tiga tahapan untuk merespons dampak covid-19 yaitu masa tanggap darurat, pemulihan (recovery), dan normalisasi.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »