PDIB: Prokes tak Boleh Dilonggarkan Saat Pemberian Vaksin |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

PDIB menyebut prokes harusnya sudah jadi bagian dari hidup masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu James Allan Rarung mengatakan protokol kesehatan tidak dapat dilonggarkan sekalipun vaksin sudah diberikan.

"Protokol kesehatan tidak dapat dilonggarkan sekalipun vaksin ini telah diberikan, karena meskipun telah mendapatkan vaksinasi, kalau kita tidak menjaga kondisi dan daya tahan tubuh kita, bila lemah dapat berpeluang terkena infeksi," kata James saat dihubungi di Jakarta, Senin . Protokol kesehatan menjadi bagian dalam mewujudkan pola hidup bersih dan sehat.James menuturkan menjaga kebugaran dan daya tahan tubuh mutlak dilakukan karena akan memperkuat kemampuan tubuh mencegah tidak saja infeksi COVID-19, namun penyakit infeksi lainnya yang tidak kalah mematikan.Protokol kesehatan itu antara lain memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir.

"Justru sangat baik apabila tata cara sebagaimana sejalan dengan protokol kesehatan dijadikan sebagai budaya atau pola hidup keseharian dalam menjaga kesehatan diri kita," tuturnya. Namun, kata James tentu saja setelah status pandemi dicabut, aturan berkenaan dengan pandemi tersebut akan berubah dan disesuaikan dengan kondisi dan tempat yang ada.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.