"Jika memang merasa tidak bersalah ya sebaiknya datang baik-baik dan membuktikan agar urusan segera selesai. Dia kan bisa meminta bantuan pengacara yang baik. Daripada terus diburu oleh penegak hukum," ujar Gus Fahrur.Selain itu, Gus Fahrur menyarankan polisi melibatkan tokoh muda setempat dalam menangani kasus ini. Hal itu dilakukan agar Mas Bechi mengerti soal proses hukum yang berlaku.
"Mungkin polisi bisa melakukan pendekatan melalui tokoh muda setempat yang dikenal oleh tersangka agar dia mengerti proses hukum yang harus dilakukan. Untuk membuktikan bahwa dia tidak melakukan apa yang dituduhkan agar benar-benar bebas jika memang tidak bersalah," imbuh Gus Fahrur. Sementara itu, pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi menyebut anaknya, Mas Bechi, difitnah melakukan pencabulan. Dia meminta Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat tidak menangkap putranya yang menjadi DPO kasus pencabulan., video permintaan Kiai Mukhtar itu viral di aplikasi perpesanan. Video direkam saat proses negosiasi saat polisi hendak menangkap Mas Bechi. Sebelumnya, aksi penangkapan Mas Bechi gagal dilakukan. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran pada Minggu siang.
Tak hanya itu, Kiai Mukhtar juga meminta polisi menyetop kasus ini. Dalam video tersebut, terlihat sang kiai bersama Kapolres Jombang sedang berada di sebuah majelis. Di sana, terlihat ratusan jemaah. "Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, fitnah ini masalah keluarga. Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini," kata Kiai Mukhtar dalam video yang dilihatKapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menyebut video yang beredar merupakan momen dirinya bernegosiasi dengan Kiai Mukhtar pada Minggu sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu, dia yang masuk seorang diri memakai kopiah dan berseragam lengkap.
Sebarkan foto buronan tsb, agar massa berpartisipasi mencarinya. Berdoa sj spy duluan polisi yg menemukan & menangkapnya, daripada ditemukan oleh massa & diberi salam olahraga. Fitnah atau bukan biar hakim yg memutuskan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »