The Independent Panel for Pandemic Preparedness and Response , yang dibentuk oleh Organisasi Kesehatan Dunia , mengatakanDalam laporannya, IPPR menemukan berbagai masalah dalam penanganan. Salah satunya WHO dianggap telat dalam mengumumkan keadaan darurat global, padahal sejumlah laporan kasus awal sudah ada sejak Desember 2019.
Kemudian IPPR juga menganggap pemerintah di berbagai negara terlalu membuang-buang waktu dalam penanganan COVID-19. Mereka tidak segera memberlakukan pembatasan perjalanan ketika wabahKetika negara-negara seharusnya mempersiapkan sistem fasilitas kesehatan mereka untuk masuknya pasien COVID-19, sebagian besar negara tersebut justru malah berebut peralatan pelindung dan obat-obatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.