yang dilakukan sendiri menurut pendapat madzhab yang sahih dan masyhur tidak perlu khutbah . Demikian sebagaima ditetapkan oleh mayoritas dari kalangan madzhab Syafi'i."di rumah itu bisa menjadi pegangan hukum umat Islam terutama yang berada di zona kuning.
Hal ini sebagaimana masyaqqah yang menimpanya ketika hujan, meskipun tidak sampai pada batas yang menggugurkan kewajiban berdiri dalam salat fardlu karena dianalogikan dengan udzur hujan. Lain halnya dengan sakit ringan seperti sakit kepala ringan atau panas yang biasa, yang bukan termasuk udzur. Dan di antara udzur lainnya adalah adalah adanya kekhawatiran atas keselamatan sesuatu yang ma'shum seperti jiwa, kehormatan atau harta benda." .
Namun, memperhatikan demikian berbahayanya virus ini, maka umat Islam yang berada di zona kuning pun dianjurkan mengambil dispensasi hukum , yaitu memilih melaksanakan
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fatwa MUI tentang Ketentuan Shalat Idul Fitri saat Covid-19 di Lapangan maupun Sendiri di Rumah - Tribunnews.comFatwa MUI tentang Ketentuan Shalat Idul Fitri saat Covid-19 di Lapangan maupun Sendiri di Rumah matalokal via tribunnews
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Larang Salat Idul Fitri di Luar Rumah, Pemerintah Diminta TegasDirektur Eksekutif LKAB Nusantara Fadhli Harahab, mengapresiasi langkah pemerintah melarang salat Idul Fitri di luar rumah...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah Beserta Niatnya Menurut Fatwa MUI - Tribunnews.comPemerintah telah menetapkan bahwa Salat Idul Fitri dilakukan di rumah demi menghindari penularan Covid-19.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Umat Muslim di Bali Diimbau Salat Ied di RumahPelaksanaan salat Idul Fitri di rumah merupakan salah satu upaya mencegah penularan virus korona.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Jokowi Apresiasi Fatwa MUI di Masa PandemiFatwa MUI yang berkaitan dengan covid-19 di antaranya salat tarawih di rumah, salat Idul Fitri di rumah, serta izin penggunaan zakat, infak, dan sedekah untuk penanganan covid-19.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
GTTP Covid-19 Babel, Imbau Umat Islam Salat Idul Fitri di RumahPemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) akhirnya mengikuti keputusan pemerintah pusat, yaitu melarang umat Islam salat Idul Fitri di lapangan atau masjid.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »