Pakar Hukum Ingatkan DPR Libatkan Banyak Pihak Bahas RUU KUHP

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

'Misalnya korban pemerkosaan untuk tahu apakah betul dengan penghukuman untuk aborsi itu punya dampak serius kepada para korban,' kata Bivitri.

- Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mendukung RUU KUHP masuk dalam program legislasi nasional DPR. Setelah masuk ke dalam prolegnas, dia meminta agar masyarakat sipil dan kelompok yang terdampak langsung juga dilibatkan, tidak hanya diberikan sosialisasi.

"Prolegnas akan diselesaikan sebelum 17 Desember. Kalau kami sih mendukung. Jadi dengan itu pada masa sidang berikutnya mereka bisa menilai membahas RKUHP," kata Bivitri, di diskusi RUU KUHP: Periode Baru, Bahas dengan Pendekatan Baru, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu .Menurut Bivitri, setelah masuk ke prolegnas, pembahasan RUU KUHP sesuai dengan pasal 71 A UU nomor 15/2019 tidak harus dari nol lagi, tetapi bisa langsung masuk pembahasan.

"Cara membahas DIM, yaitu menyisir per bab misalnya, jadi disisir dulu untuk menentukan pasal yang masih kontroversial. Jangan langsung diambil 14 pasal yang ditentukan dari awal oleh pemerintah atau bahkan sudah dibuatkan dulu penjelasan-penjelasannya oleh Tim Ahli," kata Bivitri.Tak hanya itu, dia meminta agar pemerintah dan DPR membahas RUU KUHP melibatkan banyak pihak, terutama pihak yang terkena dampak pasal tertentu.

"Jadi orang yang terkena dampak itu harus diundang. Misalnya korban pemerkosaan untuk tahu apakah betul dengan penghukuman untuk aborsi itu punya dampak serius kepada para korban, meskipun sulit untuk bicara langsung tapi kan ada Komnas Perempuan atau forum pengaduan layanan," kata Bivitri.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakar kesehatan ungkap obat-obatan herbal 'tak selamanya baik' untuk pasien kankerSejumlah pakar mengungkapkan, obat-obatan herbal yang mengandung ekstrak bawang putih dan jahe bisa menghambat penyembuhan luka pada bagian kulit ketika kanker payudara menyebar.
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »

Pakar Pidana: Keliru Aset First Travel Dirampas Negara, Korban Bisa GugatMA dinilai keliru merampas aset First Travel untuk negara. Pakar hukum Abdul Fickar menyebut, jemaah masih bisa menggugat negara. FirstTravel Para cebong keluar la dari gorong gorong Harta rakyat tidak bersalah dirampas negara. *))ini Negara para bedebah Yo di balikne lah sakne
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Pakar Usulkan Kemenag Buat Peta Daerah Konflik KeagamaanDengan adanya peta daerah konflik diharapkan pencegahan konflik bisa dilakukan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Tri Maharani, Dokter Pakar Bisa Ular di IndonesiaTri Maharani mendedikasikan hidupnya untuk menangani korban gigitan ular berbisa
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Pakar Imbau Peternak Kuburkan Bangkai HewanBangkai hewan yang dibuang sembarangan bisa mencemari lingkungan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Usai Diperiksa KPK, Lukman Hakim Sebut Tak Etis Bawa Materi Hukum ke Ranah Publik'Saya secara etis tidak pada tempatnya untuk menyampaikan di sini silahkan saudara-saudara rekan-rekan media menanyakan langsung ke KPK,' kata Lukman. 😱😱😱😱
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »