OJK: Restrukturisasi Kredit UMKM Tinggal 3,58 Juta Debitur

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Menurut OJK, hal itu menunjukkan pelaku usaha di sektor UMKM sudah mulai membaik. Sehingga, terjadi penyusutan debitur untuk program restrukturisasi kredit.

OTORITAS Jasa Keuangan mengungkapkan ada sinyal positif dari sektor UMKM, yang ditandai dengan penurunan jumlah debitur untuk restrukturisasi kredit.

"Saat ini, tinggal 3,58 juta debitur UMKM dengan nominal Rp285 triliun. Artinya, beberapa pengusaha UMKM sudah memulai membaik dengan berbagai kebijakan yang kami lakukan," papar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Sabtu .Adapun OJK resmi memperpanjang masa kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2022 hingga Maret 2023. Tujuannya, menjaga momentum pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19, khususnya untuk UMKM.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Tegaskan Komitmen Dukungan ke Program Digital Kredit UMKMSebelumnya, OJK juga telah berpartisipasi aktif selama persiapan pembentukan DigiKu yang telah diluncurkan pertama kali pada Juli 2020.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

OJK Dukung Program Digital Kredit UMKM Sebagai Alternatif PembiayaanOJK menegaskan komitmen dan dukungan terhadap program Digital Kredit UMKM (DigiKU) agar UMKM bisa memanfaatkan teknologi sebagai salah satu alternatif pembiayaan bagi UMKM.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

OJK: Penyaluran Kredit Bank BUMN dan BPD Tumbuh Positif |Republika OnlinePada Juli 2021, nilai kredit yang telah disalurkan perbankan senilai Rp 5.563,7 T
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

LPEI Dukung Kebangkitan Pelaku UMKM Berbasis EksporLPEI memberikan fasilitas pembiayaan modal kerja kepada UMKM, khususnya yang berorientasi ekspor dengan skema penugasan khusus ekspor (PKE).
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Masalah Perbankan dan Fintech Ilegal Dominasi Pengaduan ke OJKPengaduan masyarakat yang dihimpun OJK didominasi oleh keluhan menyangkut perbankan dan fintech p2p lending ilegal.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »