Nurhadi tidak Ajukan Eksepsi

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Terdakwa Nurhadi memutuskan tidak mengajukan eksepsi sehingga sidang selanjutnya langsung ke pemeriksaan saksi kasus dugaan gratifikasi.

MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, memutuskan tidak mengajukan eksepsi seusai sidang perdana terkait dengan dugaan gratifikasi pengurusan perkara di MA. Hal itu disampaikannya setelah hakim ketua Saifudin Zuhri bertanya mengenai kejelasan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi .

JPU mendakwa keduanya dengan dakwaan kumulatif. Dakwaan pertama terhadap Nurhadi dan Rezky terkait dengan dugaan suap yang diperoleh dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto antara 2014-2016 untuk membantu pengurusan perkara di MA. “Bahwa untuk pengurusan perkara tersebut di atas, terdakwa I melalui terdakwa II telah menerima uang dari Hiendra Soenjoto seluruhnya sejumlah Rp45.726.955.000,” jelas Wawan.

Misalnya, lahan sawit di Padang Lawas senilai Rp2 miliar, tas Hermes Rp3,262 miliar, sejumlah pakaian sejumah Rp396 juta, mobil Land Cruiser, Lexus, Alphard beserta aksesori sejumlah Rp4,604 miliar, dan jam tangan Rp1,4 miliar. Wawan menjelaskan penjabaran tersebut masuk ke dalam Pasal 12B UU Tipikor.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

KORUPTOR HUKUM MATI

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Siap Patahkan Dakwaan Suap dan Gratifikasi, Nurhadi Ogah Ajukan EksepsiEks Sekretaris Mahkamah (MA) Agung Nurhadi yang didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara tidak akan mengajukan eksepsi. Nurhadi
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Didakwa Terima Suap, Nurhadi tak Ajukan Eksepsi |Republika OnlineTerdakwa Nurhadi tak ajukan eksepsi atas dakwaan dari JPU KPK.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Alasan Eks Sekretaris MA Nurhadi tak Ajukan Eksepsi |Republika OnlineTim hukum ungkap alasan Nurhadi tak ajukan eksepsi atas dakwaan JPU KPK.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

KPK Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Terdakwa Kasus Alih Fungsi Hutan RiauKPK mengajukan upaya hukum kasasi atas vonis bebas terdakwa kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau, Suheri Terta. Ia divonis bebas setelah dinyatakan tak terbukti korupsi. KPK Riau Hmm suka-suka kalian ae lah :( The Champion Party of Corruption. Ohhh, semangat lah KPK_RI
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Fredrich Yunadi Ajukan PK, KPK Siap HadapiKPK meyakini tidak ada kekhilafan, kekeliruan yang nyata, dan pertentangan dalam pertimbangan putusan vonis terhadap Fredrich Yunadi.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

KSPI ajukan permohonan 'legislative review' UU Cipta Kerja ke DPRKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengirimkan surat ke sembilan fraksi DPR untuk mengajukan permohonan uji legislatif (legislative review) terhadap UUCiptaKerja. Ayooo, ada kesempatan anggota serta partai yg menolak untuk expose lagi...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »