Madzhab Syafi'i mengatakan bahwa niat tayamum harus dengan cara niat supaya bo- Ieh melakukan shalat atau ibadah yang semacamnya.
Niat Tayamum seperti dalam buku: Panduan Shalat Lengkap Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW karya Ali Abdullah:Artinya: Saya niat tayamum agar diperbolehkan melakukan fardhu karena Allah SWT.Yang perlu dilakukan ketika mengusap dua tangan menurut pendapat Hanafi dan Syafi'i adalah mengusap secara menyeluruh kedua tangan hingga ke siku sama seperti dalam wudhu. Dalilnya adalah berdasarkan Al Maidah ayat 6. Hal ini karena tayamum adalah sebagai ganti wudhu.
Mereka berpendapat bahwa tayamum dilakukan dengan dua kali tepukan telapak tangan pada debu. Satu tepukan untuk mengusap muka dan satu tepukan lagi untuk mengusap kedua tangan hingga ke siku. Hal ini berdasarkan hadits yang telah lalu, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Umamah dan Ibnu Umar r.a. bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
full link
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »