Bisnis.com, JAKARTA – Panglima Kodam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Muhammad menyoroti aktivitas pertambangan nikel ilegal yang terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Salah satu yang menjadi sorotan Pangdam terkait aktivitas pertambangan nikel ilegal dalam kawasan hutan produksi yang dilakukan oleh PT Babarina Putra Sulung di Desa Muara Lapao pao Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka. Perusahaan itu diketahui sebelum dicabut, hanya mengantongi izin batuan, dalam kenyataannya melakukan penambangan nikel ilegal.
“Tindakan semacam ini kan sama dengan melawan pemerintah. Bayangkan, kalau sudah tidak ada izin, areal hutan ditambang secara ilegal, laut ditimbun untuk membuat jalan operasinya, ini sangat merugikan negara. Saya yakin ini ada oknum yang membekingi. Nah, kita kan negara hukum, tidak boleh hal itu terjadi,” tegasnya.
Pangdam menegaskan akan memfokuskan perhatian terhadap aktivitas pertambangan nikel illegal, kerena tambang batuan mengolah nikel secara ilegal dalam kawasan hutan produksi. Selain penindakan secara hukum, pihaknya juga akan intens melakukan edukasi. Pangdam juga mendorong peran aktif Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk menyoroti aktivitas illegal semacam itu.
Namun, aktifitas penambangan nikel ilegal PT BPS terus berlangsung, mala semakin marak melakukan penambangan nikel secara melawan hukum dalam kawasan hutan produksi di Desa Muara Lapao pao, Kec Wolo Kabupaten Kolaka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »