MENTERI Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa masih banyak dekan dan kepala prodi yang tidak patuh terhadap aturan pemerintah.
Hal itu tecermin dalam kebijakan pemberian 20 Satuan Kredit Semester (SKS) kepada mahasiswa, yang masuk program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). "Masih banyak sekali dekan dan kaprodi yang melanggar peraturan Kemendikbud-Ristek," ujar Nadiem dalam kunjungan kerja ke ITS, Kamis (21/10). Bahkan, mereka tidak diberi izin untuk mengambil SKS di luar kampus.
"Tolong para rektor untuk memberi tahu, memberi penjelasan ini. Karena program ini untuk mendukung mahasiswa, memerdekakan mereka dalam aspirasi studinya," imbuh Nadiem. Pihaknya berharap masalah tersebut bisa segera diatasi. Para rektor perlu memantau pelaksanaan program MKMB di setiap kampus, agar tidak ada hambatan bagi mahasiswa. Khususnya, yang ingin belajar dan meningkatkan kemampuan di luar kampus.Sejumlah program MBKM mencakup Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi. Lulusan bisa mendapat pekerjaan yang layak, sehingga mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus. Pun, dosen juga dapat berkegiatan di luar kampus.
Praktisi juga bisa mengajar di dalam kampus. Demikian hasil kerja dosen dapat digunakan masyarakat. Lalu, program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia. Sehingga, perguruan tinggi memiliki kelas yang kolaboratif dan partisipatif, serta berstandar internasional.(OL-11)
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »