TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyambut baik rencana penerapan sentralisasi azan di daerah yang sewaktu. Namun, ia menekankan agar pelaksanaannya harus sukarela.“Jangan ada pemaksaan. Tidak boleh ada sanksi hukum. DMI bukan lembaga negara,” kata Mu’ti kepada Tempo, Kamis, 21 Oktober 2021.Mu’ti mengatakan, sentralisasi azan merupakan gagasan yang bagus.
Menurut Mu’ti, yang terpenting adalah edukasi pemahaman tentang syiar Islam, pentingnya harmoni sosial, serta komunikasi dan koordinasi antartakmir masjid dan musala yang berdekatan.Dewan Masjid Indonesia (DMI) tengah mematangkan kemungkinan menerapkan sentralisasi azan di daerah yang se-waktu, terutama di kota-kota besar. Hal ini tak terlepas dari penggunaan pengeras suara di masjid yang belakangan mendapat sorotan.
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »