) dalam kasus dalam kasus korupsi BTS 4G yang disebut mencapai Rp 8,03 triliun. Dia mengaku terheran-heran dengan angka tersebut.
"Per 31 Maret 2022 setelah memperhitungkan pengembalian akibat pekerjaan tidak selesai, perhitungannya negara hanya membayar Rp 7,7 triliun. Namun perhitungan oleh BPKP terjadi kerugian Rp 8,03 triliunnya sebagai kerugian negara," ujar Anang. "Hal ini tentu mempertontonkan bagaimana institusi sebebesar BPKP melakukan kecerobohan besar untuk proyek prioritas nasional ini. Faktanya sampai dengan saat ini proyek jalan terus, bahkan fakta persidangan menyebutkan bahwa Presiden RI telah memerintahkan kepada Menteri Kominfo baru untuk melanjutkan proyek ini hingga tuntas," tuturnya.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
suaradotcom » / 🏆 28. in İD Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Skandal Cium Bibir Jenni Hermoso, Eks Presiden RFEF Luis Rubiales Dihukum 3 TahunEks Presiden RFEF Luis Rubiales diskors dari aktivitas sepak bola selama 3 tahun usai skandal cium bibir pemain timnas wanita Spanyol, Jenni Hermoso.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Eks Pacar Minta Damai, Safa Marwah: Kalau Dimaafin Dia Bisa Kasar ke Wanita LainEks Pacar Minta Damai, Safa Marwah: Kalau Dimaafin Dia Bisa Kasar ke Wanita Lain
Sumber: TabloidBintang - 🏆 17. / 63 Baca lebih lajut »
Anang A. Latif minta dihukum seringan-ringannyaMantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Anang Achmad Latif ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Hitungan Kerugian BPKP di Kasus BTS Kominfo Dinilai Jadi Peluang Vonis Ringan TerdakwaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Hitungan BPKP Buka Peluang Terdakwa BTS Divonis RinganJPNN.com : Ahli hukum pidana Mudzakkir menilai perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus BTS 4G BAKTI Kominfo tidak tepat dan jadi peluang terdakwa ...
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Penghitungan Kerugian BPKP Dinilai Jadi Peluang Hakim Vonis Ringan Terdakwa Kasus Korupsi BTSSebagaimana diketahui, dari penghitungan melalui pendekatan total loss itu, BPKP menetapkan nilai kerugian keuangan negara Rp 8,03 triliun dalam kasus
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »