Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan stimulus untuk meningkatkan kinerja industri penerbangan di tengah pandemi Covid-19 dengan menghapus biaya airport tax di 13 Bandara hingga 31 Desember 2020.
“Jika kebijakan yang saling kontradiksi ini dilanjutkan maka dampaknya akan menurunkan image Indonesia di mata internasional khususnya calon wisatawan asing,” kata Bhima kepada Liputan6.com, Minggu . “Kebijakannya memang belum sinkron antar kementerian, indikasi tidak ada rencana strategis yang disepakati oleh pemerintah sendiri. Logikanya kurang masuk ketika wabah Covid19 masih tinggi dengan kasus harian diatas 3.000-4.000 kasus, namun diskon penerbangan diberikan,” ujarnya.
2 dari 3 halamanHore, Kemenhub Hapus Biaya Airport Tax di 13 BandaraPemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan stimulus untuk meningkatkan kinerja industri penerbangan di tengah pandemi. Kendati, hanya penumpang yang berangkat dari 13 bandara saja yang mendapatkan keringanan ini. Bandara tersebut ialah Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang , Hang Nadim, Batam , Kuala Namu, Deliserdang , I Gusti Ngurah Rai, Denpasar , Yogyakarta Internasional, Kulon Progo , Halim Perdanakusuma, Jakarta , Internasional Lombok, Praya , Jenderal Ahmad Yani, Semarang , Sam Ratulangi, Manado , Komodo, Labuan Bajo , Silangit , Blimbingsari, Banyuwangi , Adi Sucipto, Yogjakarta .
Ada yg terbang,ada yg jalan2
Ya kan terbang pak emang ga jalan
Wkwk
Terbang dan jalan jalan adalah 2 kata yg beda makna.
maksudnya Kasih sayap mungkin...
Mkn maksudnya, terbang aja, abis itu balik lagi, ngga usah jalan2. Beli tiket PP
Yo terbang wae pulang pergi...
Kompak ketoprak
masalah klasik komunikasi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »