Jepang menaikkan usia legal dari 13 menjadi 16 tahun. Kementerian Hukum Jepang menaikkan usia legal negara tersebut dari semula 13 menjadi 16 tahun. Sebelumnya, usia legal Jepang ini menjadi salah satu yang terendah di dunia dan tidak berubah selama satu abad.
Jika orang dewasa terlibat dalam jenis aktivitas seksual apapun dengan seseorang di bawah usia persetujuan yang ditentukan oleh negara, mereka tandanya melakukan kejahatan. Selanjutnya, ketika hubungan seksual disetujui oleh kedua belah pihak, hal itu akan dianggap perkosaan menurut undang-undang, karena individu tersebut masih di bawah umur dan terlalu muda untuk menyetujuinya.Apa hukum saat ini?
Dalam praktiknya, ada beberapa daerah di negara telah melarang tindakan 'cabul' dengan anak di bawah umur, kategori usia paling dekat dengan 18 tahun di Jepang. Namun, mereka tidak mendapat efek jera lantaran hanya diberikan hukuman ringan, jauh dari ketentuan hukum atas tuduhan pemerkosaan. Kepala kelompok PAPS yang berbasis di Tokyo juga mengatakan bahwa undang-undang saat ini memberikan ruang bagi pelaku untuk mengalihkan kesalahan kepada para korban, dan berargumen bahwa seks dinikmati oleh anak-anak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Bolanet - 🏆 20. / 63 Baca lebih lajut »