REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pelaksanaan1441 H berkaitan status Pembatasan Sosial Berskala Besar . Apapun keputusannya pengurus masjid akan mematuhi aturan pemerintah.
Iding mengatakan, pengurus masjid tetap taat dan patuh terhadap peraturan selama wabah Covid-19 masih terjadi, walau sebenarnya ada keinginan dalam hati untuk mengadakan sholat Idul Fitri. Menurut dia, apabila PSBB diperpanjang, secara otomatis sholat Idul Fitri ditiadakan di masjid, makaakan mengimbau masyarakat untuk melaksanakan sholat idul fitri dari rumah masing-masing.
Selain itu, lanjut Iding, Masjid Agung Al Azhar juga akan mengeluarkan panduan atau tata cara melaksanakan sholat Idul Fitri dari rumah sesuai tuntunan Dewan Syariah Al Azhar."Nanti kita susun tuntutan dan tata caranya sholat idul fitri di rumah, setelah itu akan kita sampaikan ke masyarakat lewat media sosial yang kita miliki," kata Iding.
Masjid Agung Al Azhar merupakan masjid terbesar di wilayah Jakarta Selatan, dibangun atas prakarsa tokoh sejumlah tokoh Partai Masyumi pada tahun 1953. Sebelum pandemi Covid-19, Masjid Agung Al Azhar melaksanakan sholat hari raya setiap tahunnya secara terbuka di bagian halaman masjid yang mampu menampung 2.000 jamaah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »