REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah masa dispensasi bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi hingga 29 Juni 2020. Hal itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat pascapenutupan sementara pelayanan selama pandemi virus corona. Baca Juga "Iya masa dispensasi diperpanjang biar lebih memudahkan masyarakat," kata Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Lalu Hedwin saat dikonfirmasi, Ahad .
Lalu menjelaskan, pemberian dispensasi itu sebagai bentuk empati Polri kepada masyarakat di tengah wabah virus corona. Sehingga masyarakat tidak merasa terbebani untu segera mengurus proses perpanjangan SIM. Lalu mengungkapkan, Satpas Daan Mogot yang saat ini telah beroperasi kembali, menerapkan jam operasional terbatas. Dia menuturkan, untuk hari Senin hingga Jumat, waktu layanan dilakukan pada pukul 08.00-13.00 WIB. Sedangkan di hari Sabtu, layanan dilakukan pada pukul 08.00-12.00 WIB.
"Itu sedang kita persiapkan sarananya, supaya betul-betul memenuhi protokol kesehatan yang baik," ungkap Lalu.
Alhamdulillah.... Saat ini lebih menikmati angkutan umum di DKi, SIM Sudah lama mati dan berkeping keping entah nanti kalau angkutan umum sudah tidak memadai yaa, buat sim baru lagi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »