Masa Berlaku SIM Habis, Polisi Dispensasi Hingga 29 Juni |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Dispensasi untuk memudahkan masyarakat pascapenutupan sementara pelayanan SIM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah masa dispensasi bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi hingga 29 Juni 2020. Hal itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat pascapenutupan sementara pelayanan selama pandemi virus corona. Baca Juga "Iya masa dispensasi diperpanjang biar lebih memudahkan masyarakat," kata Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Lalu Hedwin saat dikonfirmasi, Ahad .

Lalu menjelaskan, pemberian dispensasi itu sebagai bentuk empati Polri kepada masyarakat di tengah wabah virus corona. Sehingga masyarakat tidak merasa terbebani untu segera mengurus proses perpanjangan SIM. Lalu mengungkapkan, Satpas Daan Mogot yang saat ini telah beroperasi kembali, menerapkan jam operasional terbatas. Dia menuturkan, untuk hari Senin hingga Jumat, waktu layanan dilakukan pada pukul 08.00-13.00 WIB. Sedangkan di hari Sabtu, layanan dilakukan pada pukul 08.00-12.00 WIB.

"Itu sedang kita persiapkan sarananya, supaya betul-betul memenuhi protokol kesehatan yang baik," ungkap Lalu.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Alhamdulillah.... Saat ini lebih menikmati angkutan umum di DKi, SIM Sudah lama mati dan berkeping keping entah nanti kalau angkutan umum sudah tidak memadai yaa, buat sim baru lagi

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polri: Layanan Satpas SIM dan Samsat telah dibuka kembaliDispensasi perpanjangan SIM tetap diberikan bagi warga yang SIM-nya habis masa berlaku pada 24 Maret hingga 29 Mei 2020 atau selama layanan ditutup sebelumnya. NewNormal
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB Kembali Dibuka |Republika OnlineMasyarakat pun bisa kembali mengurus perpanjangan dan pembuatan SIM maupun STNK. Apakah mesjid boleh beroprasi sebagai mestinya ? Oraa ndue duwit...
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Polda Metro Jaya kembali buka layanan perpanjangan SIM'Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis dari 17 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020 itu yang diberikan dispensasi bisa diperpanjang di kantor Satpas terdekat dimana pun bisa.. ' perpanjanganSIM SIM
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Polri Buka Kembali Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM, STNK, dan BPKBMereka dapat mengurus perpanjangan SIM tanpa perlu membuat SIM baru. Denda pajak pun dihapuskan. Cuma untuk jakarta atau gmn ya? Ini gimana si, ga paham eug 😐 Jakarta masih tutup.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Pelayanan Perpanjangan SIM Mulai Dibuka Kembali Selasa 30 JuniLayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Samsat wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sempat ditutup. Pelayanan dibuka kembali mulai Sabtu 30 Juni 2020. Samsat Di Bogor gimana? Yang bener Sabtu apa Selasa? tuh ochaaaws
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Perpanjangan SIM Dibuka Kembali 30 Juni 2020Masyarakat yang akan mengurus SIM-nya habis saat tidak operasional akan diberi dispensasi nanti setelah dibuka kembali.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »