Bisnis.com, JAKARTA -- Penyidik Kejaksaan Agung bakal memanggil ulang eks Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk.Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan pihaknya sudah memanggil Peter F. Gontha terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyewaan dan pengadaan pesawat Garuda Indonesia. Namun Peter F. Gontha mangkir dari panggilan penyidik Kejagung.
"Sudah dijadwalkan pemeriksaan hari ini, tapi yang bersangkutan tidak hadir," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Jumat . #div-gpt-ad-parallax iframe{height: 600px !important}.li_wrap_flying_carpet{padding: 0 10px!important;margin-right: -15px;margin-left: -15px}.wrap_flying_carpet{text-align: center}.flying_carpet_show{width: 100%;height: 300px;position: relative;overflow: visible}.flying_carpet_show_inner{width: 100%;height: 100%;position: absolute;top: 0;left: 0;clip: rect}.
Dia mengimbau agar Peter F. Gontha kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung agar perkara tindak pidana korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 dan CRJ 1000 di PT Garuda Indonesia terungkap. "Sudah kita siapkan panggilan ulang agar yang bersangkutan hadir pada panggilan pekan depan," ujarnya.Garuda Indonesia kejagung peter f gontha Editor : Azizah Nur Alfi Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar Aksi Hary Tanoesoedibjo Terbangkan Saham MNC... Adu Prospek Emiten Bank Jumbo BBNI, BMRI, BBCA Menakar Efek DMO Ekspor CPO Indonesia, Akibat...
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »