Mantan bupati Tanah Bumbu yang juga politisi PDIP ini masuk DPO lantaran dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik KPK sehingga dinilai tidak kooperatif. Terakhir, KPK tidak menemukan Mardani H. Maming dalam upaya penjemputan paksa di salah satu apartemen di Jakarta, Senin .
“Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien,” ujar Fikri. KPK juga meminta Mardani agar kooperatif datang ke KPK. “Kami juga menyampaikan pada kesempatan ini, kepada tersangka MM agar kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakan hukum ini bisa cepat selesai dilakukan,” kata dia.Sementara itu, kuasa hukum Mardani Maming, Denny Indrayana mengaku sudah beberapa hari tidak berkomunikasi dengan tersangka.
“Hari ini, KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Selasa . Untuk penetapan DPO ini, Ali Fikri menunjukkan surat daftar pencarian orang untuk mantan Bupati Tanah Bumbu itu. “Di sini , sudah disebutkan ciri-cirinya, misalnya tinggi badan 168 , kemudian berat badan kurang lebih 75 , rambut hitam, warna kulit sawo matang atas nama Mardani H. Maming tertanggal 26 Juli 2022,” kata Ali.
Masa sih kader partai wong cilik PDIP dan bendum PBNU ormas keagamaan terbesar yg suka bubarkan pengajian jadi buronan KPK?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Geledah Apartemen, KPK Jemput Paksa Mardani MamingKPK menggeledah salah satu apartemen di Jakarta untuk menjemput paksa tersangka dengan dugaan penerimaan suap, Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, periode 2010-2018, Mardani H Maming. Polhuk AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »