Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi, Mardani H Maming Jadi Buronan KPK

  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

KPK memasukkan tersangka kasus dugaan korupsi usaha pertambangan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mantan bupati Tanah Bumbu yang juga politisi PDIP ini masuk DPO lantaran dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik KPK sehingga dinilai tidak kooperatif. Terakhir, KPK tidak menemukan Mardani H. Maming dalam upaya penjemputan paksa di salah satu apartemen di Jakarta, Senin .

“Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien,” ujar Fikri. KPK juga meminta Mardani agar kooperatif datang ke KPK. “Kami juga menyampaikan pada kesempatan ini, kepada tersangka MM agar kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakan hukum ini bisa cepat selesai dilakukan,” kata dia.Sementara itu, kuasa hukum Mardani Maming, Denny Indrayana mengaku sudah beberapa hari tidak berkomunikasi dengan tersangka.

“Hari ini, KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Selasa . Untuk penetapan DPO ini, Ali Fikri menunjukkan surat daftar pencarian orang untuk mantan Bupati Tanah Bumbu itu. “Di sini , sudah disebutkan ciri-cirinya, misalnya tinggi badan 168 , kemudian berat badan kurang lebih 75 , rambut hitam, warna kulit sawo matang atas nama Mardani H. Maming tertanggal 26 Juli 2022,” kata Ali.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Masa sih kader partai wong cilik PDIP dan bendum PBNU ormas keagamaan terbesar yg suka bubarkan pengajian jadi buronan KPK?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Tak Temukan Mardani Maming, Kuasa Hukum Ngaku Terakhir Bertemu Beberapa Hari LaluDenny enggan menanggapi lebih jauh upaya penjemputan paksa yang dilakukan Komisi Antirasuah itu terhadap kliennya. Ia hanya meminta KPK bersabar.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Mardani H Maming Mengaku Tak Tahu Soal Upaya Jemput Paksa KPKKuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Denny Indrayana, menyatakan belum mendapat informasi terkait upaya penjemputan paksa kliennya oleh KPK. TempoNasional Kok bisa Denny Indrayana kuasa hukumnya Sementara para ulama yang tidak merampok uang negara justru langsung diseret hanya karena menyampaikan kebenaran dan dianggap anti pemerintah... Ternyata dewi justitia tidak lagi tertutup matanya.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Geledah Apartemen, KPK Jemput Paksa Mardani MamingKPK menggeledah salah satu apartemen di Jakarta untuk menjemput paksa tersangka dengan dugaan penerimaan suap, Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, periode 2010-2018, Mardani H Maming. Polhuk AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Mardani Maming akan Dijemput Paksa KPK, Kuasa Hukum Tidak TahuDenny Indrayana mengaku belum mendapat informasi terkait dengan penjemputan paksa mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut oleh KPK.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Tak Kunjung Penuhi Panggilan Penyidik, KPK Jemput Paksa Mardani Maming - Pikiran-Rakyat.comKPK mengambil langkah tegas terhadap Mardani Maming. Diketahui ia beberapa kali mangkir dari panggilan Polri.
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »

KPK Jemput Paksa Mardani Maming'Benar, hari ini (25/7) tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka,' katanya.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »