Majelis Hakim Tak Sependapat dengan Jaksa soal Tuntutan Hukuman Mati terhadap Heru Hidayat

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Majelis hakim menilai, tuntutan hukuman mati terhadap Heru Hidayat tak sesuai dengan surat dakwaan yang menjadi acuan pembuktian perkara.

Pertama, korupsi dilakukan saat negara dalam keadaan bahaya. Kedua, korupsi terjadi dalam situasi bencana alam nasional.

Ketiga, terdakwa melakukan tindak pidana korupsi berulang. Terakhir, korupsi dilakukan saat negara dalam kondisi krisis ekonomi dan moneter. Maka, atas pertimbangan tersebut majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis nihil kepada Heru. Dengan divonis nihil, Heru Hidayat tak mengalami penambahan hukuman pidana dalam perkara itu. Pasalnya, hukuman yang diterima Heru dalam kasus sebelumnya sudah mencapai batas maksimal yang diperbolehkan undang-undang.

Majelis hakim berpedoman pada Pasal 67 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang menyatakan bahwa seseorang yang telah dijatuhi pidana mati atau pidana penjara seumur hidup tidak boleh dijatuhi pidana lagi kecuali pencabutan hak-hak tertentu. Heru telah dihukum maksimal dalam kasus korupsi Jiwasraya. Dalam perkara korupsi Jiwasraya, Heru telah divonis penjara seumur hidup.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Heru Hidayat divonis nihil dan wajib bayar Rp12,643 triliunPresiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dijatuhi vonis nihil ditambah wajib bayar uang pengganti senilai Rp12,643 triliun dalam perkara korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Vonis Terdakwa Kasus Asabri Heru Hidayat, Akan Lebih Ringan atau MatiVonis Komisaris PT TRAM, Heru Hidayat, terdakwa kasus korupsi dana investasi PT Asabri akan sesuai tuntutan atau lebih ringan tergantung keputusan Pengadilan Tipikor Jakarta Selasa (18/1/2022).
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »

Heru Hidayat Lolos dari Hukuman Mati dalam Kasus Korupsi PT Asabri |Republika OnlineHeru Hidayat divonis nihil karena sudah dihukum seumur hidup pada kasus Jiwasraya. enaknya jd koruptor di negri ini 😊 Ya sudah tukar aja,nihilkan di asabri hikum mati di Jiwasraya Di sini gk mengenal vonis pidana akumulasi. Meski bnyk kasus pidana yg dilakukan hukumannya ya putusan vonis tertinggi
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Terdakwa Kasus Korupsi Asabri Heru Hidayat Divonis Nihil |Republika OnlineMajelis Hakim menjatuhkan vonis nihil kepada terdakwa korupsi Asabri Heru Hidayat. selamatmenikmati Luar biasa ini Sekalian diangkat jadi duta koruptor keknya bagus tuh
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kasus PT Asabri, Heru Hidayat Divonis Nihil dan Wajib Bayar Rp12,643 TriliunMajelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis nihil kepada Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,643 triliun. Ibu Kota baru Nusantara hadiah untuk umat NU,nasrani,hindu,budha,kongfuchu kalau Utk kadrun suruh pindah agama saja bandit jamaah islamiyah yogya gontor keluar nusantara usir kayak rohingya tuman pemberontakkan .biar dibantai oleh orang dayak kadrun idiot BHUAAAAAAAHAHAHHAHAHAHA Negara lawak...
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Lolos dari Hukuman Mati, Heru Hidayat Divonis Nihil di Perkara Korupsi AsabriPresiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat lolos dari hukuman mati karena divonis pidana nihil dalam perkara dugaan korupsi Asabri. 
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »