TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memperpanjang masa karantina bagi warga negara asing dan warga negara Indonesia yang masuk ke Tanah Air menyusul merebaknya varian virus Corona B1.1.529 atau Omicron. Aturan masa karantina tersebut diubah menjadi sepuluh hari.
Pengetatan diikuti dengan penyesuaian syarat perjalanan baik yang berlaku untuk moda transportasi udara, laut, maupun darat.Pengetatan itu meliputi pemblokiran sementara masuknya WNA ke Indonesia, dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari sebelas negara yang telah mengkonfirmasi kasus Omicron atau yang memiliki risiko tinggi terhadap varian itu.
Mainkan....
Apapun yv opung bilang, aku setuju 🤭
TKA Cina termasuk gak ya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
errorSebelumnya, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad meminta Presiden Jokowi mendepak Sri Mulyani lantaran dianggap tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan yang berkelanjutan. Sumber: jokowi mohmahfudmd KSPgoid KemenkeuRI cukup DPR RI walaupun minus pemikiran untuk Rakyat, bubarkan MPR RI yang bikin boros uang negara. Sri Mulyani IkatanCintaEp530 Podcast Deddy Radit Klarifikasi DudungBaliho BubarkanReuniKadrun212 AksiSuperDamai212 Warga sableng Fadel ada apa wakilku MPR, Srimulyani harus dipecat ? 😊😊
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »