LPSK: Tersangka Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Belum Ditahan, Bikin Korban Trauma

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

LPSK meminta Polda Sumatera Utara segera menahan delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban meminta Polda Sumatera Utara segera menahan delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

"Ya memang benar , tidak ditahannya para pelaku itu berpengaruh besar terhadap para korban ya. Seolah mengatakan bahwa mereka itu masih mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan warga negara lain," kata Edwin. Pertanyaan itu pun telah dilayangkan LPSK kepada Ditreskrimum Polda Sumut saat mereka berkunjungan ke Kantor LPSK pekan lalu. Namun, mereka tetap tak mendapat jawaban yang jelas atas alasan tidak dilakukan penahanan.

2 dari 2 halamanKontras dkkPada kesemptan lain, Tim Advokasi Penegakan Hak Asasi Manusia atau TAP-HAM juga mengharapkan jika para tersangka turut ditahan. Hal itu sama halnya temuan LPSK jika para korban turut trauma mendengar para tersangka belum ditahan. "Tentu ada trauma yang mereka alami, ada korban yang bahkan masih takut untuk membuka akses dirinya ke publik. Mereka takut teridentifikasi, terutama melalui luka-luka pada tubuh mereka," sambungnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bupati Nonaktif Langkat Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Dijerat Pasal BerlapisBupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia di rumahnya, Selasa (5/4/2022). TerbitRencanaPeranginAngin
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Bupati Langkat Nonaktif Tersangka Perdagangan Orang dan Penganiayaan hingga TewasPolda Sumut akhirnya menetapkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana sebagai tersangka dalam kasus perdagangan orang dan penganiayaan orang hingga meninggal. Ia dijerat pasal berlapis atas keterlibatannya. Nusantara AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Kata Komnas HAM Soal Eks Bupati Langkat Tersangka Kasus Kerangkeng ManusiaKomnas HAM memberi apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menetapkan eks Bupati Langkat Terbit Perangin Angin tersangka kasus kerangkeng manusia.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin Jadi Tersangka Kerangkeng, Dipersangkakan Pasal BerlapisPenyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut akhirnya menetapkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin sebagai tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik dia. Cocoknya diancam hukuman mati, biar bersuara... Wajib hukuman mati ini sih.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Mantan Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng ManusiaPolisi menetapkan mantan bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, sebagai tersangka baru dalam kasus kerangkeng manusia yang telah menewaskan enam orang. Mantan bupati itu dijerat dengan pasal berlapis. Langkat KerangkengManusia
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »

Kasus kerangkeng manusia: Bupati nonaktif Langkat turut jadi tersangka - BBC News IndonesiaJadi tersangka kasus kerangkeng manusia, Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dikenakan pasal berlapis, termasuk pasal tindak pidana perdagangan orang dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Emang ada org yg diperdagangkan di situ ? Banyak kah yang lain seperti itu yg belum terungkap pak muhadjir_ef . Kalau bisa silahkan jadi saksi untuk meringankan hukuman si terbit ini. Dengan memaparkan tujuan mulia dibalik 'kerangkeng manusia' seperti yg pernah anda jelaskan.
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »