LPSK: Penahanan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bagai Booster untuk Korban

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

LPSK mengapresiasi Polda Sumatera Utara menahan delapan tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi milik Bupati Langkat

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengapresiasi Polda Sumatera Utara menahan delapan tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin

"Seperti yang disampaikan Kapolda Sumut bahwa salah satu hal yang diperhatikan adalah pemenuhan hak atau ganti kerugian dari pelaku kepada korban," ucap dia, dikutip dari Antara. Kapolda mengatakan kedelapan tersangka itu, yakni HG, DP,JS, RG, TS.SP,IS, dan HS ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Sumut."Terhitung sejak tadi malam delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia. Penyidik telah melakukan penahanan di Rutan Polda Sumut," ucapnya.

"Tentunya Komnas HAM berharap kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi jika ada hal yang baru dalam kasus tersebut.Tidak perlu takut, dan kami bersama Polda Sumut akan koordinasi untuk melengkapi penyelesaian kasus tersebut," kata dia.

"Tim penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TRP sebagai orang atau pihak yang memiliki tempat dan bertanggungjawab terhadap tempat itu, dan ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

LPSK Apresiasi Polisi Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng |Republika OnlineLPSK telah menghitung kerugian yang dialami para korban dalam Kasus Kerangkeng
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Tuntaskan Kasus Kerangkeng Manusia, Polda Sumut Undang Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSKPenyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) menuntaskan kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Penyidik Polda...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

LPSK Apresiasi Polisi Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng |Republika OnlineLPSK telah menghitung kerugian yang dialami para korban dalam Kasus Kerangkeng
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Komnas HAM Apresiasi Penahanan 8 Tersangka Kerangkeng Manusia Bupati LangkatKomnas HAM menilai penahanan 8 tersangka kerangkeng manusia bisa membuat para saksi merasa lebih aman.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Ini Peran 8 Tersangka dalam Kasus Kerangkeng Manusia di LangkatKepolisian Daerah Sumut telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Ditahan : Okezone NasionalPolisi menahan 8 tersangka kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat - Nasional - Okezone Nasional
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »