Lima Kg Sabu dan 110 Kg Ganja Dimusnahkan |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

TNI sangat berkomitmen dalam memerangi narkoba di Tanah Air.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Lima kilogram sabu dan 110 kilogram ganja barang bukti hasil kejahatan dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jabar bersama Oditur Militer II-08 Bandung di Jl RE Martadinata No 59 , Kota Bandung, Kamis .

Menurut Pangdam, Pihaknya, kata dia, tidak akan mainmain dalam menangani perkara narkoba yang melibatkan oknum anggota TNI. ‘’Kami tidak akan main-main, untuk anggota TNI yang terbukti menyalahgunakan narkoba baik pemakai apalagi pengedar akan dipecat. Para Komandan Satuan bertanggung jawab membina, jangan sampai ada anggota yang terlibat penyalahangunaan narkoba,"tutur dia.

Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, dua kilogram sabu dan 110 kilogram ganja yang dimusnahkan meruakan hasil pengungkaan pada 2019 dengan tersangka sebanyak emat orang. Ke empat tersangka tersebut, kata dia, sudah divonis bersalah. ’’Pemusnahan hari ini kita lakukan bersama jajaran TNI, dan dipimpin langsung Bapak Pangdam di Otmil Bandung,’’ kata jenderal polisi bintang satu ini.

Sufyan mengatakan, BNNP akan terus melakukan pencegahan dan penindakan meski dalam situasi pandemi corona. Sindikat narkoba, kata dia, tak akan pernah berhenti melakukan aksinya dalam situasi apapun. ‘’Kita akan terus melakukan pencegahan dan penindakan dalam situasi apapun,’’ ujar dia.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dua Kurir Sabu 79 Kg di Palembang Divonis MatiDUA orang kurir sabu yang ditangkap Pangkalan TNI AL Palembang pada Oktober 2019 lalu, divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (3/6).
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Hakim Vonis Mati 4 Pengedar Sabu Seberat 41 Kg di KaltimMereka diamankan BNN Kaltim, September 2019 karena membawa sabu berat 41 kilogram dari Tarakan, Kalimantan Utara, menuju Samarinda, Kaltim.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Sidang Virtual, 2 Kurir Sabu 79 Kg di Palembang Divonis MatiPN Palembang memvonis mati dua kurir sabu 79 Kg, sementara pihak bandar dan calon penerima paket narkoba belum diproses hukum. Sedih Koruptor Juga Hukum Mati Dong, Bukan Saya Bela Bandar, Wong Sama Sama Salah Cara Nyari Duit Dan Merugikan Kok. Udah pantas menerima hukuman mati, merusak generasi penerus bangsa.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Polri Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 402 Kg SabuPengungkapan kasus narkoba ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Penyelundupan 402 Kg Sabu, Polisi Tangkap 6 TersangkaPenangkapan para tersangka ini bermula saat tim mendapat informasi ada sabu asal Iran yang hendak masuk Indonesia.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »