REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Lima kilogram sabu dan 110 kilogram ganja barang bukti hasil kejahatan dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jabar bersama Oditur Militer II-08 Bandung di Jl RE Martadinata No 59 , Kota Bandung, Kamis .
Menurut Pangdam, Pihaknya, kata dia, tidak akan mainmain dalam menangani perkara narkoba yang melibatkan oknum anggota TNI. ‘’Kami tidak akan main-main, untuk anggota TNI yang terbukti menyalahgunakan narkoba baik pemakai apalagi pengedar akan dipecat. Para Komandan Satuan bertanggung jawab membina, jangan sampai ada anggota yang terlibat penyalahangunaan narkoba,"tutur dia.
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, dua kilogram sabu dan 110 kilogram ganja yang dimusnahkan meruakan hasil pengungkaan pada 2019 dengan tersangka sebanyak emat orang. Ke empat tersangka tersebut, kata dia, sudah divonis bersalah. ’’Pemusnahan hari ini kita lakukan bersama jajaran TNI, dan dipimpin langsung Bapak Pangdam di Otmil Bandung,’’ kata jenderal polisi bintang satu ini.
Sufyan mengatakan, BNNP akan terus melakukan pencegahan dan penindakan meski dalam situasi pandemi corona. Sindikat narkoba, kata dia, tak akan pernah berhenti melakukan aksinya dalam situasi apapun. ‘’Kita akan terus melakukan pencegahan dan penindakan dalam situasi apapun,’’ ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »