Mahkamah Agung , Selasa . Kasus bermula saat keluar Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 585/KM.6/2016, tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Tertanggal 30 Desember 2016 Beserta Lampiran Khusus Nomor Urut 7, Kode Barang 2.01.01.01.005, NUP 1.
Di situ disebutkan jenis barang tanah bangunan mes/wisma/asrama di Jalan Sriwijaya IV, Selong, Kebayoran Baru, Jaksel, seluas 4.357 meter persegi tahun perolehan 1982. Nilai barang milik negara sebesar Rp 53.429.891.000. dengan bukti kepemilikan/dokumen pendukung Sertipikat Hak Pakai Nomor 287/Kelurahan Selong Tanggal 20 Oktober 2005 atas nama Departemen Pendidikan Nasional.Mengetahui hal itu, Soraya Aldjufrie dan Ichsan Thalib keberatan.
Di PTUN Jakarta, Soraya-Ichsan mengeluarkan bukti bila penghuni telah menempati mess itu sejak 1962. Hal itu dibuktikan dengan Eigendom Verponding Nomor 1684. Menurut kubu Soraya-Ichsan, penghunian tanah beserta bangunan di mess itu dilanjutkan oleh anak-anak dan/atau cucu keturunannya secara terus-menerus dan turun-temurun sejak 1962 atau setidak-tidaknya sampai 2004 selama 42 tahun tanpa gangguan.
Adapun versi Kemendikbud, tanah dan bangunan itu merupakan barang milik negara yang dicatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara pada Satuan Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kartu Identitas Barang Nomor 1 Kode Barang 2.01.01.005.
Kemendikbud juga menilai Soraya-Ichsan tidak punya legal standing untuk menggugat perkara itu. Sebab, Soraya-Ichsan mengklaim membeli objek sengketa dari para penghuni mes, bukan pemilik mes. Di mana pemilik mes adalah Kemendikbud.
Seseorang bilang: Kita harus percaya dengan pemerintah kita! Yang ga percaya silahkan keluar dari negeri ini. Pemerintah: comot tanah dulu slur *nguehehehee*
Bentar lagi lapangan monas bakalan ada yg gugat nih ...
Bokepnya kaka
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »