Kulit Satwa Dilindungi Dibuat Kerajinan, Pria Jember Ditangkap Polisi

  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Polisi menangkap seorang perajin asal Jember, Jawa Timur (Jatim), yang menggunakan kulit dan kepala satwa dilindungi sebagai bahan pembuatan kerajinan.

SOLOPOS.COM - Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo , menunjukkan sejumlah barang bukti kerajinan berbahan satwa yang dilindungi di halaman Mapolres Jember, Rabu . atas dugaan menggunakan kulit dan anggota tubuh satwa dilindungi untuk kerajinan.

“Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember dengan menyita sejumlah barang bukti kerajinan dari satwa liar yang dilindungi,” kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu .

“Tersangka berperan mengolah atau memproses hewan yang dilindungi untuk dijadikan kerajinan seperti tas dan sabuk berbahan kulit atau kepala satwa yang dilindungi, untuk kemudian dijual kepada orang lain,” jelasnya.tersebut melalui media sosial dan sudah ada beberapa indikasi kerajinan itu yang laku terjual. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman dan klarifikasi terkait hal tersebut.“Tentunya ada yang memasok atau memberikan hewan liar yang dilindungi itu kepada yang bersangkutan.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut dia, beberapa satwa liar yang didapatkan untuk bahan kerajinan itu berasal dari wilayah Sumatra. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan hewan langka itu juga di dapatkan di wilayah sekitar Jember. “Tersangka dijerat pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 UUD No 45 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Tersangka juga dijerat dengan Peraturan Menteri Lingkungan hidup dan kehutanan RI Nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi,” ujarnya.Atas perbuatannya itu, perajin asal Jember ini pun terancam hukuman pennjara selama lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hendak Serang Kantor Polisi, Mahasiswa Malang Ditangkap PolisiDensus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur berinisial IA, pada Senin (23/5). Dia diduga terlibat tindak pidana terorisme.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Wanda Hamidah Akan Dipanggil Polisi Minggu IniWanda Hamidah akan dipanggil polisi minggu ini. Berkaitan kasus dengan mantan suami.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Polisi Analisa Pelaku Pemanahan di Pagesangan dari Rekaman CCTV”Kita masih analisa pelakunya dari rekaman CCTV itu,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Polisi Buru 3 Pria Pemerkosa Gadis 19 Tahun di PademanganPolres Metro Jakarta Utara menerima laporan kasus pemerkosaan yang menimpa wanita muda dengan inisial SV (19) yang mengaku diperkosa oleh 3 pria di dalam rumah
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Aiptu Jailani, Legenda Polisi Jujur yang Tillang Istri Dapat Penghargaan Hoegeng Award 2022Almarhum Aiptu Jailani, sosok polisi jujur yang pernah menilang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) dan bahkan istrinya sendiri pun ditilang lantaran melanggar lalu lintas kini telah tiada. Jailani memang telah berpulang, namun dedikasinya selama bertugas di institusi Polri terus dikenang masyakarat dan mendulang apresiasi.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Rampok Pemudik, 3 Penjahat Dibekuk Polisi CirebonKawanan perampok ini menawarkan jasa taksi gelap kepada seorang yang akan kembali ke Jakarta pada masa Lebaran 2022.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »