REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascakeluar dari tim teknis omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia siap gelar aksi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia. Rencananya, aski akan digelar serentak pada awal bulan Agustus 2020 mendatang. " Di mana untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di gedung DPR/MPR.
Setidaknya ada empat alasan mengapa KSPI keluar dari tim bentukan Menteri Ketenagakerjaan tersebut. Pertama, tim hanya menampung masukan. Kedua, unsur Apindo/Kadin tidak bersedia menyerahkan konsep tertulis. Ketiga, ada batasan waktu sehingga tidak memberi ruang untuk berdiskusi secara mendalam. Said Iqbal menjelaskan, dalam aksi tersebut ada dua tuntutan yang akan disuarakan. Pertama, menolak omnibus law RUU Cipta Kerja dan yang kedua menolak PHK akibat dampak Covid-19. Kedua isu tersebut merupakan isu besar yang menjadi perhatian serius buruh Indonesia.
Dikatakan Said, KSPI berharap kepada pemerintah dan DPR RI agar menghentikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, kemudian fokus menyelamatkan ekonomi di tengah badai krisis ekonomi akan terjadi. Dalam hal ini Said Iqbal menegaskan, bahwa omnibus law bukanlah solusi untuk mengatasi krisis. Karena itu pembahasan omnibus law harus segera dihentikan.
KSPI hanya bikin rakyat makin susah
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »