KPK Usul Dibuat UU Larang Eks Koruptor Ikut Pilkada

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

KPK mengusulkan Presiden dan DPR membuat UU yang melarang eks koruptor ikut pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR, untuk membuat undang-undang yang mengatur larangan mantan terpidana kasus korupsi maju dalam pemilihan kepala daerah . KPK menilai hal tersebut untuk menciptakan pilkada yang lebih berintegritas.

Terkait polemik tidak dimasukkannya aturan larangan mantan koruptor maju di pilkada, Febri menilai Komisi Pemilihan Umum melalui paraturan KPU sebenarnya sudah berupaya untuk membatasi hak mantan terpidana korupsi itu menjadi kepala daerah."Tetapi kemudian dibatalkan di Mahkamah Agung dan salah satu pertimbangan saya kira pada saat itu adalah karena soal pembatasan terkait dengan Hak Asasi Manusia," katanya.

"Jadi, bisa dikatakan"bola"-nya ada di tangan Presiden dan DPR sebenarnya kalau kita bicara soal bagaimana merumuskan Pilkada yang lebih berintegritas dengan misalnya membatasi calon terkait narapaidana kasus korupsi," ujarnya lagi. "Kalau ada kepala daerah yang terlibat dalam kasus korupsi maka kami juga menuntut pencabutan hak poltik misalnya lima tahun setelah putusannya selesai dilaksanakan sehingga harapannya publik bisa lebih"terbebaskan" untuk beban memilih para terpidana kasus korupsi selama jangka waktu tertentu tetapi domain kewenagan penindakan KPK tentu hanya sebatas itu," jelasnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ditagih Perppu KPK, Jokowi: Tunggu UU KPK BerjalanPada hari anti korupsi sedunia yang jatuh 9 Desember 2019, banyak pihak berharap Presiden Jokowi bisa menerbitkan Perppu KPK. Namun, Jokowi belum akan menerbitkan Perppu tersebut. Wkwkwk
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »

KPK Tolak Sidang Uji Materi UU KPK Digabung Perkara LainPimpinan KPK tak mau sidang uji materi UU KPK digabung dengan perkara lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

KPK Usul Sistem Gaji Tunggal untuk PNS, Ini Kata Sri MulyaniKetua KPK Agus Rahardjo memaparkan usulannya mengenai sistem penggajian tunggal atau single salary system untuk PNS
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Tanggapi Usul KPK Agar Honor Perjalanan PNS DihapusMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima usulan dari Ketua KPK Agus Rajardjo untuk menghapus honor perjalanan PNS di luar gaji. PNS.... Kalau membuka kasus Korupsi... Pecat dgn alasan radikalis. Rusak banget sistim ketatanegaraan Di era jokowi ... gimana nih PNS_Ababil?
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Pimpinan KPK Terpilih Hadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di KPKKomisioner pimpinan KPK periode 2019-2023 menegaskan kesiapan mereka merespon dan menindaklanjuti harapan banyak kalangan agar pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan lebih baik. Hal ini disampaik
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »

5 Pimpinan KPK Terpilih Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi di KPKLima pimpinan KPK periode 2019-2023 menghadiri acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di KPK. Mereka duduk dalam satu barisan dengan pimpinan KPK saat ini. KPK Hakordia2019
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »