, Jawa Timur. Lima orang ditangkap tim satgas KPK itu adalah hakim, panitera pengganti hingga pengacara. Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang dimaksud adalah Itong Isnaeni Hidayat.berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Kamis .
"Tiga orang ditetapkan tersangka yaitu, IIH, HD sebagai penerima dan HK sebagai pemberi suap," jelas Nawawi. Sebagai Pemberi, HK disangkakan melanggar Pasal 6 ayat huruf a atau Pasal 13 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidanasebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ke 1 KUHP.
Diketahui, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi total mengamankan 5 orang dalam operasi tangkap tangan terhadap hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Lagi apes ..yg lain aman .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »