KPK Terus Periksa Eksportir Benih Lobster

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kali ini, KPK memanggil Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik Chandra Astan dan seorang swasta bernama Johan.

KOMISI Pemberantasan Korupsi terus mendalami perizinan ekspor benih loster dalam kasus yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Sejumlah pengusaha yang mendapat izin ekspor benur itu bergiliran diperiksa sebagai saksi.

KPK sebelumnya juga memeriksa Direktur PT Maradeka Karya Semesta Untyas Angraeni dan seorang swasta Bambang Sugiarto. Perusahaan itu diduga mendapat izin ekspor benih lobster. KPK menduga ada pertemuan pengusaha-pengusaha di kantor KKP membahas penentuan nilai fee untuk Edhy Prabowo. Penyidik komisi juga kembali memeriksa Edhy. Penyidik menelisik dasar penyusunan beleid ekspor benih lobster itu melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 12/Permen-KP/2020. Aturan menteri yang diteken Edhy itu membuka ekspor benih lobster setelah sebelumnya dilarang oleh menteri terdahulu yakni Susi Pudjiastuti.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu yakni Edhy Prabowo, dua Staf Khusus Menteri KKP yakni Safri dan Andreau Pribadi Misata, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.