Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang panggilan terhadap Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang Partai Demokrat Balikpapan, Syamsudin alias Aco, terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara , Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.
Atas dasar itu, lanjut Ali, rencananya pemeriksaan terhadap Syamsudin akan dilakukan di Kantor Mako Brimob Polda Kaltim. Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga menjerat Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi , Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro , Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman , dan pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi.
Kontrak itu yakni proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar. Atas adanya proyek itu, Abdul Gafur memerintahkan Mulyadi, Edi Hasmoro, dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten PPU.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »