REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menyarankan agar pemerintah lebih mengedepankan proses pencegahan praktik manipulatif dan koruptif dalam transfer dana desa. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, lembaganya menduga kasus desa fiktif tak hanya terjadi di satu provinsi. Menurut Febri, KPK menyarankan agar pemerintah seharusnya lebih cermat dan teliti terkait keberadaan desa-desa ini.
Terkait kasus di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menurut Febri belum ada keputusan untuk mengambil alih penyidikan kasus tersebut dari Kepolisian. “Posisi KPK saat ini, berkordinasi dan supervisi perbantuan,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan , Selasa . Tiga desa tersebut, yakni Desa Morehe di Kecamatan Uepai, Desa Ulu Meraka di Kecematan Lambuya, dan Desa Uepai di Kecematan Uepai. Tiga desa tersebut, menurut KPK, fiktif karena ada wilayah dan teritorial, namun tak ada ditemukan dasar hukum pembentukannya. Kekosongan hukum pembentukan desa tersebut yang membuat tiga wilayah tersebut seharusnya tak masuk dalam daftar tujuan transfer dana desa dari Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »