REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan, salah satu manfaat UU Cipta Kerja adalah mendorong kalangan nelayan untuk membentuk koperasi. KKP menilai hal tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Artati mengemukakan, pihaknya memastikan bahwa jajarannya terus mengedukasi masyarakat nelayan untuk bertransformasi dari kelompok usaha bersama menjadi koperasi. Ia menambahkan, keberadaan UU Cipta Kerja diharapkan bisa menjadi pendorong peningkatan rasio partisipasi masyarakat untuk berkoperasi sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian.
Sebelumnya, KKP mengatakan UU Cipta Kerja mempermudah nelayan untuk melaut karena bakal membuat penyederhanaan dalam perizinan sektor kelautan dan perikanan sehingga produktivitas juga meningkat."Ada belasan dokumen perizinan yang harus dibawa di atas kapal saat melaut. Dengan UU Cipta Kerja, disederhanakan dan pengurusannya semua di KKP," kata Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini.
Padahal, lanjutnya, bila salah satu izin habis masa berlakunya, nelayan tidak bisa melaut secara legal. Zaini memastikan bahwa kehadiran UU Cipta Kerja merupakan solusi terhadap persoalan tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sri Mulyani sebut lembaga internasional sambut positif UU Cipta KerjaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan berbagai lembaga multilateral dan lembaga rating menyambut positif terhadap pembentukan Undang-Undang Cipta ... BAGI ASING . TRS KE RAKYAT Rambutnya BuMul agak panjangan Jadi lebih seger 👍 Lembaga internasyenel yang mana
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »