Ketua KPK Dianggap Salah Memahami Posisi Pimpinan KPK di UU KPK yang Baru

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Siapa pun yang terpilih menjadi pimpinan KPK, maka fungsi, tugas, dan wewenang yang melekat pada jabatan KPK itu akan tetap ada.

Jakarta, Beritasatu.com – Posisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di dalam Undang-Undang tentang KPK tetap sebagai pengendali dan penanggung jawab tertinggi sebagai penyelidik, penyidik, dan penuntut umum. Oleh karena itu, ada pemahaman keliru yang disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa UU KPK yang baru menghilangkan kewenangan pimpinan KPK terkait dengan penyidikan dan penuntutan.

Dikatakan, hukum tata negara dan hukum administrasi negara berbicara tentang institusi negara atau jabatan kenegaraan/pemerintahan, baik yang utama maupun pendukung . Jabatan itu sendiri adalah lingkungan pekerjaan tetap dan kepada jabatan itu dilekatkan dengan wewenang , baik yang bersumber secara atributif melalui peraturan perundang-undangan maupun yang bersumber secara delegatif.

Karena itu, ujarnya, untuk dapat memahami konstruksi pemikiran dari perspektif tata negara dan administrasi negara itu, maka perlu pula ada pemahaman tentang ilmu perundang-undangan. Artinya, di dalam memahami dan mengerti suatu UU, dalam hal ini UU KPK yang baru, tidak bisa hanya dipahami pasal-pasal yang ada di dalamnya secara parsial.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Ada 3 komisioner yg bego aturan/hukum sehingga mengembalikan mandat

Ya selamanya g akan pernah paham / atau memahami bahasa hukum... apalagi kl dah di campuri keinginan untuk berpolitik juga....

Itulah prof GPA,krn apriori dg uu kpk baru gk heran kalo AS dkk blm apa2 sdh menyatakan bhw uu ini melemahkan kpk. Kalo dpt penjelasan spt ini,kan maluna tuh dimana?Bgmn prof caranya agar pimp kpk baru sgr dilantik shg ditangan mrklah uu kpk baru dijlnkan?

Buruan aja dech di ganti pimpinan KPK modelan bgt

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wakil Ketua KPK Jelaskan Penyesuaian Tim Transisi atas UU KPKSeiring berlakunya revisi UU KPK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tim transisi sedang berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN soal status pegawai.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Sehari Jelang UU KPK Hasil Revisi Diberlakukan, KPK Semakin Gencar Lakukan Penangkapan - Tribunnews.comKamis (17/10) besok, undang-undang baru lembaga antirasuah mulai diberlakukan. Diprediksi, kewenangan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) akan vakum hingga Desember. Apakah ini yang membuat KPK 'tancap gas'? Siapa saja yang terciduk? Simak di
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Presiden Tak Libatkan KPK Pilih Menteri, Politisi PDI-P: KPK Tak Boleh Kepo'Mungkin presiden berangkat dari pengalaman itu, jadi jangan sampai KPK ini berubah fungsi menjadi komisi penghambat karir,' imbuhnya. sungguh indah negeri ini. surga para maling.👍
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Revisi UU KPK Berlaku Hari Ini: Akhir Kisah OTT KPK?Karena di undang-undang yang baru itu (KPK) jelas bukan penyidik, bukan penuntut. Sngt dsyngkn skli. Sungguh sngt mnyedihkn. Ini si Presiden bgmn sih!!!!
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

UU KPK Hasil Revisi Berlaku Kamis Ini, KPK Sudah Siap-siapKetua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pimpinan KPK sudah bertemu dengan jajaran struktural internal untuk menyusun peraturan teknis sesuai dengan UU KPK hasil revisi. / Nasional Iyalah...harus profesional... bekerja seperti biasanya... Laah kan sudah serahin mandat ke presiden? Kok? Saya yg bingung atau emng? Aahhh Merdeka !!! ...... sebagai WNI yang benar dan baik ..... harus tunduk pada hukum ..... KPK adalah lembaga yang dibuat menurut UU .... Bila UU disempurakan .....ya Komisioner dan Pegawai KPK harus tunduk pada aturan Perundangan ........
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

UU KPK Mulai Berlaku, KPK Pastikan OTT Jalan TerusKetua KPK, Agus Rahardjo memastikan, KPK tetap bekerja seperti biasa dalam mencegah dan menindak korupsi.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »