Kemnaker: 336 Perusahaan Diadukan terkait THR |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Qulity Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Pemeriksaan awal dari semua pengaduan THR terbagi ke dalam empat kategori.

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 336 perusahaan yang diadukan terkait hak Tunjangan Hari Raya 2020. Jumlah tersebut, berasal dari 453 pelaporan yang diterima Posko Pengaduan THR Kemenaker dari para pekerja dan buruh. Ratusan laporan di antaranya, terkait dengan THR yang sampai hari ini belum dibayarkan. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengingatkan, sanksi perusahaan terkait pengabain atas hak tunjungan keagamaan para buruh dan pekerja.

Selebihnya, 78 pengaduan akibat THR yang terlambat pembayarannya, dan sebanyak 226 pengaduan akibat THR yang belum dibayarkan. Namun, dalam keterangan resmi Kemnaker tersebut, tak diperinci ratusan pelaporan tersebut, berasal dari mana saja. Tetapi, kata Ida, Kemnaker sudah menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan untuk klarifikasi, dan memastikan penyelesaian pengaduan tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD
 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

336 Perusahaan Dialaporkan Diduga Langgar Aturan Pembayaran THR336 perusahaan dilaporkan terkait pembayaran THR. Adapun 453 pengaduan berasal dari pekerja/buruh.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

336 perusahaan dilaporkan langgar aturan pembayaran THRPemeriksaan awal pengaduan terkait pembayaran THR akan difokuskan pada kasus THR yang belum disepakati, belum dibayarkan, terlambat dibayarkan, dan tidak dibayarkan.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

686 Perusahaan Diadukan Gara-gara Tak Bayar THRKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 686 perusahaan diadukan gara-gara tak membayar tunjangan hari raya (THR). THR via detikfinance detikfinance Apa istana mau tanggung jawab... Mikir solusi aja gak pernah. detikfinance dan bagusnya itu Kemenaker_id tak menanggapi. detikfinance Maka kasih contoh yg bener kalau lagi susah itu PNS jangan dikasih THR kalau sudah begini yg enak siapa PNS LAH...DAPAT GAJI DAPAT THR... pengusaha dipaksa bayar gak bayar sanksi....bisa gak pengusaha nagih buat bayar THR ke negara kan sdh bayar pajak jangan PNS aja dong yg dapat
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Sanksi Menanti 686 Perusahaan Gara-gara Tak Bayar THRKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 686 perusahaan diadukan tak membayar tunjangan hari raya (THR). Mereka akan dikenakan sanksi. THR via detikfinance detikfinance Hmmm.. apaiya? detikfinance Hayoloooo detikfinance Menurut ku lebih banyak dan banyak juga pembaģian THR tidak full tanpa ada perundingan dgn karyawan/Sepihak. Dan itu semua gara2 Kemenaker idafauziyah yg mengeluarkan SE kemenaker tentang THR sehingga banyak dimamfaatkan oleh perusahaan walaupun mampu tp bilang tidak mampu.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Maia Estianty Bagi-bagi THR, Isi Amplopnya Jadi Sorotan WarganetMaia Estianty membagikan amplop THR untuk ketiga anaknya, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani. MaiaEstianty
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Dapat THR dari Irwan Mussry, Dul Jaelani Semringah Langsung Ucapkan Love YouDalam peringatan hari raya Idul Fitri, pasangan Maia Estianty dan Irwan Mussry membagi-bagikan THR kepada Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani. Anyone asks?
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »