Salah satunya Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Edy Sutopo. Dalam hal ini Edy beropini bahwa tidak sejalan dengan hal tersebut.“Saya kok kurang sepakat ya dengan itu, kalau kita naikkan segitu besar akan berdampak positif itu kayaknya perlu diuji lagi. Menurut saya harus hati-hati kenaikan tarif cukai ini. Indonesia saat ini masih membutuhkan itu.
Namun Edy menggarisbawahi, industri rokok memiliki kontribusi yang luar biasa di Indonesia. Jadi, ini tidak hanya terhadap perekonomian nasional, tetapi juga menyentuh masyarakat kecil, seperti para petani, pekerja buruh pabrik. Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menaikkan tarif cukai rokok. Kenaikan cukai rokok tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »