Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan"Permintaan Kemenkes itu khusus pendipaan, ini untuk pembiayaan pasien COVID, sekarang angkanya sudah naik terus," kata Kunta dalam acara Tanya BKF secara virtual, Jumat .Anggaran Kemenkes berdasarkan Perpres 54/2020 sebesar Rp 76,55 triliun, adapun realisasi serapan anggaran sampai Mei 2020 baru mencapai 2,17%.
PEN. Pemerintah mengalokasikan anggaran PEN mencapai Rp 695,2 triliun, total anggaran ini dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga serta pemda sebesar Rp 106,11 triliun.
Khusus anggaran kesehatan yang mencapai Rp 87,55 triliun ditujukan untuk belanja penanganan COVID-19 sebesar Rp 65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,90 triliun, santunan kematian Rp 0,30 triliun, bantuan iuran JKN Rp 3,00 triliun, gugus tugas COVID-19 Rp 3,50 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.
"Rp 87,55 triliun tersebut dana cadangan untuk bidang kesehatan. Bisa digunakan untuk tambahan K/L untuk kegiatan di bidang kesehatan, termasuk Kementerian Kesehatan sudah dapat persetujuan untuk dipakai dan menambah pagunya Kemenkes Rp 25 triliun," jelasnya. Dengan demikian, anggaran Kemenkes mengalami peningkatan Rp 25 triliun, bahkan dikatakan Askolani, anggaran Kemenkes dan instansi lain masih bisa ditambah hingga akhir Desember selama untuk penanganan virus Corona.
detikfinance Semoga benar-benar digunakan untuk kesejahteraan dan kemaslahatan umat banyak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »