JAKARTA - Para pengedar narkoba menyulap warung bakso di wilayah Jatikarya, Kota Bekasi, sebagai tempat penyimpanan ganja. Hal itu dilakukan para pelaku untuk mengelabui polisi.
"Modusnya menjadikan warung bakso sebagai tempat penyimpanan," ungkap Wakapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Kompol Lalu Hedwin Hanggara, Kamis (21/10/21). Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek sebuah warung bakso pada Kamis 23 September 2021 lalu. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 32 paket ganja dibungkus lakban cokelat dan 3 paket lainnya dibungkus plastik hitam dengan total berat mencapai 31,7 kilogram.Baca juga: Polres Bandara Soetta Sita Sabu yang Bakal Dipasok pada Ajang MotoGP Mandalika
Pengungkapan itu sendiri bermula saat polisi menerima informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja di wilayah Kota Tangsel. Namun para pelaku menggeser lokasi transaksi di wilayah Bekasi."Didapat info awalnya ada transaksi di Tangsel, tapi setelah itu bergeser ke Bekasi," sambungnya. Baca juga: Ciduk Kuli Bangunan, Polisi Sita Sabu Senilai Rp6 Miliar Petugas selanjutnya membuntuti para pelaku yang menuju arah Bekasi.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial APP, EP dan PM. Sedangkan yang berperan sebagai penyedia tempat adalah APP. Dia yang membayar sewa warung bakso tersebut sebesar Rp700.000 perbulan."Pelaku ini perannya berbeda-beda," tandasnya.
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »