Kejati NTB Kembali Periksa Tersangka Korupsi Proyek ICU RSUD KLU

  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Didampingi penasihat hukumnya, mereka diperiksa selama tiga jam. Mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00 Wita.

Dalam proyek itu, EB bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen . Sedangkan SH merupakan kuasa pengguna anggaran .

EB diperiksa sebagai tersangka untuk berkas penyidikannya sendiri. Sedangkan SH diperiksa sebagai saksi untuk berkas tersangka lainnya. ”EB diperiksa sebagai tersangka, SH diperiksa sebagai saksi,” ujarnya. EB dan SH ditetapkan sebagai tersangka bersama konsultan pengawas berinisial SD dan rekanan dari PT Apro Megatama berinisial DT. ”Dua tersangka lainnya sudah diperiksa sebagai tersangka dan saksi,” ungkapnya.

Diketahui, dalam pembangunan ICU, Pemkab KLU menggelontorkan anggaran Rp 6,4 miliar. Rekanannya PT Apro Megatama. Dari hasil audit, ditemukan kerugian negara Rp 1,75 miliar lebih. Supardin belum memastikan berkas penyidikan dalam kasus tersebut bisa rampung. Karena masih ada keterangan yang perlu didalami. ”Masih dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap tersangka. Kalau sudah selesai pasti segera dilakukan proses penuntutan,” kata dia.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejati Riau Tahan Dekan Fisip UnriKejaksaan Tinggi Riau menahan tersangka pencabulan terhadap mahasiswi, yakni Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Riau Syafri Harto. dekanFisipUnri
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Rugikan Negara Rp.1,5 Miliar, Eks Pelaksana UIPPD Balai Karangan UPTPPD Diamankan Kejati KalbarTim Penyidik Kejati Kalbar menangkap 'GL' dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penerimaan pajak UIPPD Balai Karangan Bapeda Kalbar Tahun 2017- 2020.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Dahlan Iskan Temui Gubernur NTB, Gagas Jembatan IndahMantan Menteri BUMN Dahlan Iskan datang ke Sumbawa menemui Gubernur NTB H Zulkieflimansyah. Dari Lombok, pria yang dikenal memiliki ide-ide cemerlang itu menyeberang ke Sumbawa menggunakan kapal feri.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Polda NTB Ubah Metode Penyelidikan Dugaan Pemotongan Gaji Guru di LobarAwalnya, mereka menerapkan pasal 8 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, saat ini polisi menerapkan pasal 2 Undang-undang Tipikor.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

KPK Sorot Penanganan Korupsi di Polda NTB, Temuan Komisi Rasuah MengejutkanKPK menyoroti penanganan kasus korupsi di Polda NTB. Setidaknya ada 10 penanganan kasus korupsi yang jadi kendala. Temuan komisi rasuah mengejutkan ntbterkini
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »