Kehadiran Kawasan Industri di Kabupaten Tarik Minat Investor |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pengembangan kawasan industri harus memenuhi izin lingkungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian menyatakan, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten atau Kota yang sesuai ketentuan berlaku penting guna meningkatkan minat investasi dan daya saing industri. Menurutnya, RPIK yang tertata rapi dan terintegrasi mampu menarik minat investor.

RPIK, kata dia, memuat arah pengembangan industri di suatu wilayah hingga 20 tahun ke depan. Salah satunya mengenai arah pengembangan kawasan industri di wilayah tersebut. Sementara, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Eko SA Cahyanto memberikan apresiasi kepada pengelola kawasan industri yang telah menjalankan konsep berwawasan lingkungan. Contohnya, kawasan industri Deltamas dan Jababeka, yang telah memiliki infrastruktur drainase dan pengendalian banjir yang memadai dan telah beroperasi secara baik pada musim penghujan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.