Kasus Wali Kota Ambon, KPK PeriksaLicense Manager PT Midi Utama Indonesia

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

KPK memeriksa License Manager PT Midi Utama Indonesia, Nandang Wibowo terkait kasus suap Alfamidi yang menjerat WAli Kota Ambon, Richard Louhenapessy.

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi langsung tancap gas mengusut kasus dugaan suap perizinan pembangunan cabang Alfamidi yang menjerat Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. Salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui sengkarut kasus ini pada Sabtu .

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka RL ," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.Salah satu saksi yang diperiksa tim penyidik, yakni License Manager PT Midi Utama Indonesia cabang Ambon, Nandang Wibowo. Selain itu, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Ambon, Fahmi Sallatalohy, dan mantan Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Enrico Rudolf Matitaputty.

Untuk setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan dimaksud, Richard Louhenapessy meminta agar Amri menyerahkan uang dengan minimal nominal Rp 25 juta menggunakan rekening bank milik Andrew. Tak hanya itu, Richard juga diduga menerima suap sekitar Rp 500 juta dari Amri terkait persetujuan pembangunan untuk 20 gerai Alfamidi di Kota Ambon. Selain suap, KPK pun menduga Richard juga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. Namun, hal itu masih didalami tim penyidik.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Sebut Kekayaan Wali Kota Ambon Rp12 Miliar dengan Aset Tanah Tanpa AlamatKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan temuan perkara tindak pidana korupsi yang diduga menjerat Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. Kini pihak Imigrasi...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Suap Izin Pembangunan Minimarket Diendus KPK Bikin Wali Kota Ambon TersangkaKPK ternyata telah lama mengendus dugaan korupsi pemberian izin prinsip pembangunan cabang usaha minimarket di Kota Ambon. Walkot Ambon pun jadi tersangka.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Diminta KPK, Imigrasi Cegah Wali Kota Ambon ke Luar NegeriDitjen Imigrasi telah menerima surat permohonan dari KPK untuk mencegah Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy bepergian ke luar negeri.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Imigrasi Sebut Wali Kota Ambon Tersangka KPK Dicegah ke Luar Negeri Sejak 27 April - Tribunnews.com3 orang yang terlibat dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon dicegah ke luar negeri
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon karenaTak KooperatifKPK menjemput paksa Wali Kota Richard Louhenapessy karena tidak kooperatif untuk diperiksa sebagai tersangka suap terkait izin pembangunan cabang ritel.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Dijemput Paksa, Wali Kota Ambon Tiba di Gedung KPKWali Kota Ambon, Richard Louhenapessy yang dijemput paksa tim penyidik KPK karena tidak kooperatif telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »