PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Ciamis menghentikan proses penyidikan kasus Lingkaran Setan di SMA Negeri 1 Ciamis, Senin .Jalannya islah atau menyelesaikan persoalan Lingkaran Setan, berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Ciamis.
Selain siswa kelas X dan XI, juga orang tua siswa. Perdamaian kesepakatan disaksikan Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono, Kepala SMA N 1 Suwarman Guntara dan lainnya. Selain itu juga ikut memberikan pencerahan Ka Kwarcab Pramuka Ciamis Nanang Permana didampingi Wakil Ketua, Wawan S Arifin. Ikut mendampingi Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pembedayaan Perempuan dan Anak Ciamis Vera Filinda.
Dalam kesempatan tersebut, antara siswa kelas X dengan kelas XI juga saling memaafkan. Demikian pula orang tua kelas X dengan XI juga sudah memaafkan. Selain itu para siswa juga menyatakan akan menghentikan kegiatan Lingkaran Setan. Hal itu ditegaskan ketika Wakil Ka Kwarcab Wawan Arifin mengatakan bahwa Lingkaran Setan sampai disini saja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »