REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dua santri yang fotonya disebar oleh Denny Siregar melalui akun Facebook-nya memenuhi panggilan kepolisian pada Selasa ke Polresta Tasikmalaya. Dua santri itu diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Denny kepada para santri dan pesantren di Tasikmalaya.
Ia menambahkan, sampai saat ini sudah lima orang saksi dari pihaknya yang dimintai keterangan oleh kepolisian terkait kasus ini. Rencananya, pada Rabu polisi akan kembali memanggil saksi dari pihak pelapor yang pertama memberikan tautan pernyataan Denny Siregar pertama kali. Sementara itu, dari pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan kepada terkait kasus itu. Sejumlah saksi masih terus dimintai keterangannya.
Foto yang diunggah Denny belakangan diketahui merupakan foto santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya. Foto itu diambil ketika para santri mengaji saat aksi damai 313 di depan Masjid Istiqlal Jakarta pada 2017.
Hukum Indonesia.....
Kok?
Saksi dulu yg diperiksa, baru tersangka ?
Yg dilaporin asyik ngumpet sambil nunggu cairan ngemplang provider...pelapor dan korban diperiksa dan bisa naik jadi tsk...
Polisi diperiksa terkait menerima laporan kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian... Lieur lin! Kitu kitu teuing ka islam teh.
KavindraOemar Wduh knp santri yg diperiksa ya...si desi nya kapanhihihi
Tuh kan, Tersangka Karet.
dan santrinya yg bakal jadi tersangka...kayak yg sdh sdh.😑 😑
Segera penjarakan, jangan biarkan tukang fitnah dan penista agama berkeliaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »