Terkait kronologisnya, Krisno mengurai, pada 30 - 31 Juli 2022 anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dan kawan-kawan yg biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Bandung : F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
“Pada Kamis, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, polosi menangkap ENM di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang,” tutup Krisno. Sebagai informasi, dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti seperti 1 unit HP samsung A72 warna putih; 1 unit HP samsung A52 warna hitam, plastik klip berisi shabu berat brutto 94 gram; plastik klip bening berisi shabu berat brutto 6,2 gram; plastik klip berisi shabu berat brutto 0,8 gram.
Total berat BB shabu 101 gr brutto, plastik klip berisi 2 butir pil XTC berat brutto 1,2 gram; 1 unit timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan cangklong Dan uang tunai Rp27 juta.
Bagaimana hal ini bisa terjadi ! Kiranya Polri harus melakukan riview agar mendapat kepercayaan mutlak dari rakyat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »